‎Ribuan Pekerja Rentan Lamongan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Rinciannya

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal dengan mengikutsertakan 36 ribu pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026.

‎Program tersebut ditandai melalui penandatanganan kerja sama antara Disnaker Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan yang disaksikan Bupati Yuhronur Efendi, Rabu (28/7/2026).

‎Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni, menjelaskan penerima manfaat terdiri atas 24 ribu petani tembakau, 5.500 nelayan, 6.200 pelaku usaha perikanan, serta 300 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan.

‎Kepesertaan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

‎”Sebanyak 36.000 pekerja rentan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026,” ujar Zamroni.

‎Program perlindungan ini telah berjalan selama beberapa tahun dan terus menunjukkan peningkatan manfaat.

‎Pada 2025, jumlah peserta mencapai 46.173 pekerja dengan nilai klaim sebesar Rp1,47 miliar, sedangkan hingga pertengahan 2026 telah diproses 63 klaim dengan total pembayaran Rp1.475.215.400.

‎Menurut Zamroni, tingginya realisasi klaim menjadi bukti nyata bahwa program tersebut mampu memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja maupun musibah.

‎Wilayah Ngimbang, Modo, dan Turi menjadi kecamatan dengan jumlah klaim terbanyak.

‎”Program ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” tegas Zamroni.

‎Melalui kolaborasi Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lamongan juga mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

‎Langkah ini diharapkan semakin memperluas perlindungan bagi pekerja informal sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, tenang, dan produktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *