‎Patroli Rutin Polsek Bubulan Bojonegoro Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

BOJONEGOROtimes.Id – Polsek Bubulan, Polres Bojonegoro, menggelar patroli bersinggungan di wilayah hukumnya, Jumat (10/7/2026).

‎Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

‎Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

‎Kapolres Bojonegoro AKBP Arfian Satya Permadi melalui Kapolsek Bubulan AKP H. Baderurodin, SH menjelaskan bahwa patroli menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

‎Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di wilayah Kecamatan Bubulan.

‎”Patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga berharap kehadiran personel Polri mampu mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKP H. Baderurodin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *