‎Beras Premium Rojo Nogo Angkat Martabat Petani, Bupati Bojonegoro Bidik Pasar Nasional

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memperkenalkan beras premium Rojo Nogo sebagai produk unggulan daerah dalam acara yang digelar di Hotel GDK Bojonegoro, Senin (29/6/2026).

‎Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pangan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian lokal.

‎Produk tersebut diharapkan menjadi identitas baru Bojonegoro di pasar beras premium nasional.

‎Kabupaten Bojonegoro selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Timur.

‎Meski memiliki hasil panen melimpah, sebagian besar gabah petani masih dipasarkan ke luar daerah tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut.

‎Kondisi tersebut membuat potensi nilai tambah dari sektor pertanian belum sepenuhnya dinikmati masyarakat setempat.

‎Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bojonegoro membentuk BUMD Pangan Mandiri yang bertugas mengelola komoditas pertanian menjadi produk bernilai tinggi.

‎Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan beras premium Rojo Nogo sebagai merek kebanggaan daerah.

‎Kehadiran produk ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing beras Bojonegoro di tingkat nasional.

‎Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa sudah saatnya Bojonegoro tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil gabah, tetapi juga sebagai produsen beras berkualitas.

‎Menurutnya, pengolahan hasil panen menjadi produk premium merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

‎”Potensi pertanian Bojonegoro sangat besar. Sayang kalau hanya berhenti di gabah. Sudah saatnya hasil pertanian kita diolah menjadi produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” ujar Bupati Setyo Wahono.

‎Ia menjelaskan, keberadaan BUMD Pangan Mandiri bukan untuk mengambil alih peran pedagang maupun bersaing dengan Bulog.

‎Sebaliknya, perusahaan daerah tersebut akan membangun kemitraan dengan penggilingan padi, gabungan kelompok tani (Gapoktan), KDKMP, hingga para penyuluh pertanian.

‎Pola kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pangan yang saling menguntungkan.

‎Melalui skema tersebut, petani memperoleh kepastian pasar bagi hasil panennya, sementara pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang berkembang.

‎Di sisi lain, BUMD akan membuka akses pemasaran yang lebih luas sehingga produk pertanian Bojonegoro mampu menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

‎Rojo Nogo diposisikan sebagai beras premium yang menyasar pasar di kota-kota dengan tingkat konsumsi beras tinggi, seperti Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan sejumlah daerah lainnya.

‎Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk tanpa mengganggu rantai perdagangan beras lokal yang telah berjalan.

‎”Konsep yang kami bangun adalah kolaborasi. Petani terlindungi, pedagang tetap berkembang, dan BUMD membuka pasar baru agar produk Bojonegoro memiliki nilai tambah,” tegas Setyo Wahono.

‎Selain fokus pada pengembangan bisnis, BUMD Pangan Mandiri juga diharapkan mampu menjalankan fungsi sosial.

‎Saat harga gabah mengalami penurunan, perusahaan daerah tersebut akan hadir menyerap hasil panen petani sehingga harga tetap terjaga.

‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor pertanian.

‎Bupati berharap Rojo Nogo bukan hanya menjadi merek dagang, melainkan simbol kebangkitan produk pertanian Bojonegoro.

‎Ia ingin beras premium tersebut menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus mampu bersaing dengan berbagai produk serupa di pasar nasional.

‎”Saya ingin produk Bojonegoro menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Ketika produksinya berlebih, kita pasarkan ke luar daerah sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

‎Peluncuran Rojo Nogo menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.

‎Tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. (Prokopim)