LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan Deket–Karangbinangun, Desa Sugihwaras, Lamongan, pada Sabtu (5/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Sebuah truk tangki bernomor polisi B-9224-UCM terlibat dalam insiden ini.
Kendaraan dikemudikan oleh MAA (28), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan keterangan di lapangan, truk melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk.
Hal tersebut membuat sopir kehilangan konsentrasi dan kendali kendaraan.
Truk kemudian mulai bergerak tidak stabil sebelum terjadi kecelakaan.
Kendaraan sempat oleng ke arah kanan jalan sebelum dibanting ke kiri oleh pengemudi.
Truk akhirnya menabrak pohon di tepi jalan dan terguling di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut dugaan awal penyebab kecelakaan adalah faktor kelelahan pengemudi.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi karena mengantuk saat mengemudi,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian di lapangan.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat diatur agar tidak terjadi kemacetan.
Polres Lamongan mengimbau para pengemudi untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara.
Khususnya bagi pengendara kendaraan besar agar tidak memaksakan diri ketika lelah.
Jika merasa mengantuk, pengemudi diminta segera beristirahat di tempat aman.
Keselamatan di jalan diharapkan menjadi prioritas utama seluruh pengguna jalan. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,