‎Laporan Call Center 110, Polisi Bubarkan Kegaduhan di Sukorejo Bojonegoro

BOJONEGOROtimes.Id – Anggota piket Polsek Bojonegoro Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kegaduhan di kawasan Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kamis (28/5/2026) malam.

‎Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

‎Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Agus Elfauzi mengatakan laporan diterima sekitar pukul 20.20 WIB.

‎Setelah menerima aduan, personel piket segera menuju Jalan Brigjend Sutoyo Gang Salafiyah guna melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.

‎”Begitu menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, anggota piket segera menuju lokasi guna memastikan situasi serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kompol Agus Elfauzi.

‎Di lokasi, petugas menemukan perselisihan yang melibatkan beberapa pihak terkait persoalan gadai mobil dan transaksi jual beli tanah atau rumah.

‎Kesalahpahaman mengenai keberadaan pemilik rumah memicu adu argumen hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

‎Polisi kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada para pihak agar menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

‎Setelah penanganan berlangsung sekitar satu jam, situasi berhasil dikendalikan dan seluruh pihak membubarkan diri.

‎Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

‎Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *