‎Dampak Laka Widang, Polisi Babat Urai Lalin Jalur Perbatasan Lamongan-Tuban

LAMONGAN – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Babat Polres Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait kemacetan panjang di jalur perbatasan Babat–Tuban.

‎Petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya kepadatan kendaraan.

‎Kemacetan terjadi di ruas Jalan Raya Banaran hingga Tugu Wingko yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah.

‎Peristiwa ini sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas pada Kamis malam hingga Jumat pagi (24/04/2026).

‎Kepadatan arus diketahui merupakan dampak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Widang, Kabupaten Tuban, pada malam sebelumnya.

‎Akibat insiden tersebut, kendaraan dari berbagai arah menumpuk di jalur Babat–Tuban–Lamongan.

‎Petugas kepolisian segera melakukan pengaturan lalu lintas setibanya di lokasi.

‎Sejumlah titik rawan kemacetan pun dijaga ketat oleh personel di lapangan.

‎Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H., turun langsung memimpin penanganan di lokasi bersama anggota.

‎Ia juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya dari arah Bojonegoro menuju Surabaya, agar menggunakan jalur alternatif.

‎Rute yang disarankan yakni melalui Babat – Nguwok – Kedungpring – Sugio – Lamongan.

‎Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan dan mempercepat normalisasi arus lalu lintas.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kesigapan anggota.

‎Menurutnya, respons cepat ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

‎“Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan sehingga kondisi lalu lintas berangsur terkendali,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

‎Dengan pengaturan lalu lintas dan pengalihan arus ke jalur alternatif, situasi di wilayah Babat perlahan kembali normal.

‎Pengguna jalan diharapkan tetap waspada dan disiplin selama melintas di jalur tersebut.

‎Layanan kepolisian 110 juga diingatkan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.

‎Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelancaran serta keamanan berlalu lintas di wilayah Lamongan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *