LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Karangbinangun–Deket, tepatnya di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jumat dini hari (10/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Satu unit mobil Elf bernomor polisi S-7659-JB yang dikemudikan MI (23), warga Glagah, mengalami kecelakaan.
Peristiwa ini terjadi saat kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan.
Situasi dini hari diduga turut mempengaruhi kondisi berkendara di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tiba-tiba kehilangan kendali dan oleng ke kiri.
Mobil kemudian keluar dari badan jalan hingga akhirnya masuk ke sungai di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kendaraan mengalami kerusakan akibat masuk ke sungai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecelakaan diduga akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, khususnya di waktu dini hari.
Petugas dari Polsek Karangbinangun dan Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Mereka melakukan penanganan cepat dengan memberikan pertolongan kepada pengemudi.
Evakuasi kendaraan dilakukan bersama warga setempat untuk mempercepat proses penanganan.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi kejadian secara lengkap. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,