‎Bukber Berujung Panik, Anak Kelas 1 SD Dilaporkan Hilang di Lamongan Plaza

LAMONGAN – Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak yang dilaporkan hilang saat kegiatan buka puasa bersama di kawasan Lamongan Plaza, Minggu (8/3/2026) malam.

‎Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 19.20 WIB.

‎Informasi awal disampaikan oleh seorang pelapor yang diketahui merupakan komite sekolah.

‎Ia melaporkan bahwa seorang siswa kelas 1 SD berinisial A diduga tidak diketahui keberadaannya setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama di sebuah restoran cepat saji di area Lamongan Plaza.

‎Setelah kegiatan berbuka selesai, para guru bersama teman-teman sekolah sempat berupaya mencari keberadaan anak tersebut di sekitar lokasi restoran dan area pusat perbelanjaan.

‎Namun hingga beberapa waktu, anak yang dicari tidak juga ditemukan sehingga menimbulkan kekhawatiran.

‎Merasa situasi tersebut berpotensi membahayakan, pihak sekolah kemudian meminta bantuan kepolisian dengan menghubungi layanan darurat 110 Polres Lamongan.

‎Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh petugas yang sedang berjaga.

‎Menanggapi laporan tersebut, anggota Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya, S.H. bersama personel piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian.

‎Mereka melakukan pengecekan sekaligus mengumpulkan keterangan dari pelapor serta pihak sekolah untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

‎Di tengah proses pencarian yang dilakukan petugas dan pihak sekolah, kabar baik akhirnya diterima.

‎Orang tua anak tersebut menginformasikan bahwa sang anak ternyata sudah kembali ke rumah dengan berjalan kaki seorang diri.

‎Dengan adanya informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa anak yang sempat dilaporkan hilang itu telah ditemukan dalam kondisi selamat.

‎Situasi pun kembali kondusif setelah kepastian keberadaan anak tersebut diketahui.

‎IPDA Lucky Ardiansya menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua maupun pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di tempat umum.

‎“Kami mengingatkan agar pengawasan terhadap anak, khususnya yang masih usia sekolah dasar, lebih diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

‎Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed