BOJONEGOROtimes.Id – Permasalahan status pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta rendahnya insentif yang diterima para pendidik menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan Dinas Pendidikan.
Rapat yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro pada Rabu (4/3/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto.
Sejumlah anggota dewan turut hadir untuk menyerap aspirasi para pendidik PAUD.
Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan harapan dari para peserta.
Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, memaparkan kondisi riil para pengajar PAUD di lapangan.
Ia menegaskan bahwa para pendidik membutuhkan dukungan konkret dari legislatif agar kesejahteraan mereka bisa meningkat.
“Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari DPRD Bojonegoro agar kesejahteraan guru PAUD semakin diperjuangkan,” ujar Siti Erwiyanti.
Salah satu pengurus Himpaudi, Sriwahyuni, mengungkapkan bahwa saat ini insentif yang diterima pengajar PAUD sebesar Rp500 ribu per bulan.
Namun, tidak semua tenaga pendidik telah terakomodasi dalam skema bantuan tersebut.
“Jumlah tenaga pengajar PAUD dan Kelompok Bermain ada 2.889 orang, tetapi yang ter-cover insentif baru sekitar 2.300. Masih ada 559 tenaga pengajar yang belum terakomodasi,” jelas Sriwahyuni.
Ia berharap seluruh tenaga pendidik memperoleh hak yang sama tanpa terkecuali.
Menurutnya, pemerataan insentif menjadi langkah penting untuk menjaga semangat dan kualitas pendidikan anak usia dini di Bojonegoro.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto menyimpulkan ada dua persoalan utama yang perlu segera ditindaklanjuti.
Yakni terkait status pengajar PAUD serta aspek kesejahteraan mereka.
“Ada dua poin yang kami tangkap, pertama soal status pengajar PAUD dan kedua mengenai kesejahteraan. Ini perlu kejelasan dan solusi bersama,” tegas Ahmad Supriyanto.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menjelaskan secara rinci jumlah tenaga pengajar yang bisa menerima insentif. Selain itu, ia mempertanyakan skema pendanaan dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun desa.
“Jika anggaran insentif saat ini Rp15 miliar, kami berharap bisa ditingkatkan menjadi Rp18,5 miliar agar lebih banyak guru yang terakomodasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Fathur Rohim, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru PAUD melalui pemberian insentif rutin.
Tahun ini, insentif sebesar Rp500 ribu diberikan selama 12 bulan bagi guru yang memenuhi syarat administrasi.
“Guru harus terdata di Dapodik, tidak berstatus sertifikasi, dan aktif mengajar. Anggaran Rp15 miliar sebenarnya tidak bisa ditambah, kecuali melalui pergeseran dari pos lain yang tidak terpakai,” terang Fathur Rohim.
Ia juga menyebut adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi yang dialokasikan untuk 163 lembaga PAUD.
Selain itu, pemerintah pusat merencanakan bantuan honorarium bagi sekitar 391 lembaga PAUD sesuai ketentuan program.
Anggota Komisi C, Siti Robiah, menyoroti pentingnya validasi data berkala agar tidak ada guru yang terlewat.
Ia mendorong digitalisasi data untuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran insentif.
“Validasi data harus rutin dilakukan dan berbasis digital agar prosesnya cepat serta tepat sasaran. Kami juga sangat mengapresiasi dedikasi para guru PAUD,” ujar Siti Robiah.
Anggota Komisi C lainnya, Choirul Anam, turut memberikan pandangan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan pengajar PAUD.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, pengajar PAUD belum disebut sebagai guru karena PAUD belum masuk kategori sekolah formal.
“Status pengajar PAUD memang belum disebut guru secara regulasi, karena PAUD belum termasuk sekolah formal. Ini juga menjadi tantangan yang perlu diperjuangkan bersama,” jelas Choirul Anam.
Sebagai penutup rapat, Ahmad Supriyanto menyampaikan pesan moral kepada seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa keberadaan DPR harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Jangan bangga jadi DPR kalau belum bisa memperjuangkan hak warganya,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan status serta peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Kabupaten Bojonegoro, demi kualitas pendidikan anak usia dini yang lebih baik di masa mendatang. (Az)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,