Respon Cepat 110, Polsek Deket Bubarkan Balap Liar di Perbatasan Lamongan–Gresik

LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan melalui Polsek Deket setelah menerima aduan warga lewat layanan darurat 110.

‎Laporan tersebut berkaitan dengan adanya balap liar serta kerumunan pemuda di kawasan perbatasan Lamongan dan Gresik.

‎Petugas tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju titik yang diinformasikan masyarakat.

‎Langkah sigap ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

‎Peristiwa itu sendiri dilaporkan terjadi pada Sabtu (07/02/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

‎Lokasinya berada di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik hingga area SPBU Nginjen.

‎Wilayah tersebut masuk Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

‎Tempat ini memang kerap dijadikan titik kumpul para pemuda pada malam hari.

‎Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. memimpin langsung patroli menuju lokasi.

‎Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang sedang berlangsung.

‎Sejumlah kendaraan terlihat sudah berbaris dan sebagian lainnya bersiap memacu kecepatan.

‎Situasi itu dinilai berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.

‎Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban dan segera membubarkan kegiatan tersebut.

‎Motor yang tidak sesuai standar, terutama yang memakai knalpot brong, langsung diamankan.

‎Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

‎Selain itu, tindakan tersebut demi menjaga ketertiban di jalan raya.

‎Untuk proses hukum selanjutnya, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamongan.

‎Kendaraan yang terjaring akan diproses melalui mekanisme tilang sesuai aturan berlaku.

‎Sinergi ini dilakukan agar penindakan berjalan profesional dan transparan.

‎Barang bukti pun langsung dipersiapkan untuk dibawa ke Mapolres.

‎Dalam operasi itu, polisi juga menemukan beberapa pengendara yang masih berusia pelajar.

‎Mereka kemudian dibawa ke Polsek guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

‎Petugas menghadirkan orang tua serta kepala desa agar turut memberi pengawasan.

‎Para pelanggar diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

‎Dari hasil razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor.

‎Seluruh kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi standar langsung disita.

‎Barang bukti berikutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Lamongan.

‎Kini kendaraan itu diamankan di Mako Polres untuk proses lanjutan.

‎Setelah dilakukan pembubaran, para pemuda yang berada di lokasi memilih meninggalkan tempat.

‎Arus lalu lintas yang sempat terganggu pun berangsur kembali normal.

‎Kehadiran polisi membuat situasi lebih terkendali.

‎Wilayah perbatasan kembali dalam keadaan kondusif.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa balap liar sangat berbahaya.

‎“Selain mengancam keselamatan diri sendiri, aksi itu juga membahayakan pengguna jalan lain dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan ragu melakukan penindakan.

‎Tujuannya demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

‎Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk terus berperan aktif.

‎Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor.

‎“Manfaatkan layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

‎Dengan kerja sama semua pihak, situasi aman di Lamongan dapat terus terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *