‎Kapolsek Kalitidu Bojonegoro Larang Keras Jebakan Tikus Listrik, Cegah Korban Jiwa

BOJONEGOROtimes.Id – Sebagai langkah pencegahan jatuhnya korban jiwa akibat penggunaan jebakan tikus listrik, Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri, S.H., M.H., M.A.P. memerintahkan anggotanya untuk turun langsung ke sawah melakukan sosialisasi kepada para petani di wilayah Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (14/01/2026).

‎Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian larangan serta bahaya penggunaan arus listrik untuk membasmi hama tikus yang kerap menyerang tanaman jagung.

‎Kapolsek Kalitidu menjelaskan bahwa serangan hama tikus sering membuat petani merugi dan terancam gagal panen, sehingga berbagai cara dilakukan untuk mengatasinya.

‎“Petani sudah mencoba banyak metode, mulai dari racun tikus, pengasapan, hingga membuat rumah burung hantu sebagai predator alami,” ujar AKP Saefudinuri.

‎Namun, menurutnya, masih ditemukan petani yang memilih cara berbahaya dengan memasang jebakan tikus beraliran listrik.

‎Ia menegaskan bahwa penggunaan jebakan listrik memang terlihat efektif, tetapi memiliki risiko fatal.

‎“Banyak korban meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus listrik, baik petani sendiri maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

‎Bahaya tersebut sering diabaikan karena keinginan memperoleh hasil cepat tanpa mempertimbangkan keselamatan.

‎AKP Saefudinuri menegaskan larangan keras penggunaan jebakan tikus listrik karena melanggar aturan dan undang-undang kelistrikan.

‎“Jika sampai ada korban jiwa, pemasang jebakan listrik bisa diproses secara hukum pidana,” pungkasnya.

‎Polsek Kalitidu berharap para petani beralih ke cara yang aman dan ramah lingkungan demi keselamatan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *