MUSDes Desa Tanggir Malo Bojonegoro Bahas RKPDes 2025 dan Usulan Prioritas 2026

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026.

‎Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanggir dan menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan desa, Kamis (14/01/2025).

‎Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tanggir dan dihadiri oleh Babinsa, Kapolsek Malo AKP Suryanto, SH, serta seluruh perangkat desa.

‎Turut hadir perwakilan Kantor Kecamatan Malo, P3MD, Pendamping Desa, LPM, TP PKK, Karang Taruna, dan unsur tokoh masyarakat.

‎Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam perencanaan pembangunan desa.

‎MUSDes bertujuan menetapkan prioritas program dan kegiatan desa yang mencakup bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎Hasil musyawarah diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga dan menjadi dasar pelaksanaan program pada tahun mendatang.

‎Proses perencanaan dilakukan secara partisipatif dan transparan.

‎Pelaksanaan MUSDes mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

‎Regulasi tersebut menjadi landasan agar perencanaan desa berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

‎Dengan demikian, setiap usulan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substansi.

‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malo AKP Suryanto, SH menekankan pentingnya kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah desa.

‎Ia mengajak seluruh elemen desa untuk terus menjaga komunikasi dan semangat gotong royong demi kemajuan desa.

‎“Kami berharap masyarakat Desa Tanggir terus bersatu, saling mendukung, dan aktif berpartisipasi agar pembangunan, pemberdayaan SDM, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih baik ke depan,” ujarnya.

‎Melalui MUSDes ini, Desa Tanggir diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

‎Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *