LAMONGAN – Upaya tegas Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggulung dua pengedar sabu di wilayah Brondong dan Paciran.
Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yang tidak saling berkaitan.
“Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti sabu siap edar,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, Senin (15/09/2025).
Pelaku pertama, berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Brondong, diringkus Selasa sore (09/09/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya.
Dari tangannya, polisi menyita 10 klip sabu seberat ± 1,33 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, handphone, hingga perlengkapan lain untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali berhasil menangkap pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di kawasan Jalan Raya Sultan Agung, Paciran.
Dari pelaku ini, polisi mendapatkan barang bukti 7 klip sabu dengan berat ± 1,81 gram, timbangan elektrik, plastik klip, serta perangkat lain yang digunakan untuk transaksi.
Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Polres Lamongan memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian.
“Informasi yang disampaikan warga sangat berarti dalam mengungkap kasus ini. Kami harap kerja sama seperti ini terus terjalin demi lingkungan yang bebas narkoba,” tambah Ipda Hamzaid.
Melalui pengungkapan ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,