‎Terlibat Pengeroyokan, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Lamongan Kota

LAMONGAN – Jajaran Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025.

‎Insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat dua pemuda, Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23), tengah berbincang di trotoar jalan tersebut.

‎Tiba-tiba, mereka dipanggil oleh seorang perempuan bernama Siti Nur Fatihah dari seberang jalan.

‎Belakangan diketahui, wanita itu merupakan istri dari salah satu pelaku.

‎Ketika kedua korban mendekat, datanglah sekitar sepuluh orang yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan.

‎Dari kelompok tersebut, korban mengenali dua pelaku, yakni MFR (20) dan PA (27).

‎Tanpa banyak bicara, keduanya langsung melayangkan pukulan ke arah korban, mengenai bagian kepala, tangan, punggung, dan paha.

‎Dalam kondisi terdesak, korban memilih melarikan diri dengan melompati pagar dan masuk ke halaman Gedung Pemkab Lamongan.

‎Beberapa saat kemudian, petugas keamanan gedung datang untuk melerai, disusul kehadiran anggota Polsek Lamongan Kota yang langsung mengamankan situasi.

‎Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan peristiwa tersebut.

‎Menurutnya, kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lamongan Kota sekitar pukul 03.00 WIB.

‎”Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berada di Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi. Anggota kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sukodadi dan berhasil mengamankan dua pelaku sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Ipda Hamzaid.

‎Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Lamongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

‎”Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 huruf e KUHP, terkait tindak kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka,” tegasnya. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *