BOJONEGORO – Lagi lagi dan lagi, setelah sempat mengalami penundaan dari jam yang sudah dijadwalkan, Rabu (26/06/2024) pukul 10.00 Wib, molor menjadi sekira pukul 14.00 Wib, dan diagendakan ulang menjadi pukul 19.00 Wib, tapi hingga sekira pukul 21.00 Wib rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 tidak kunjung dimulai karena hanya dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dinyatakan gagal karena tidak kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar menjelaskan, gagalnya rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 dikarenakan tingkat kehadiran fraksi, karena untuk ketentuan kuorum harus hadir 34 anggota DPRD.
“Kalau hari – hari ini memang sulit untuk memenuhi kuorum 34 anggota DPRD,” ucapannya, selepas tidak jadi dilaksanakannya rapat paripurna tersebut.
Umar tidak memungkiri memang sudah banyak kegiatan kegiatan yang terjadwalkan lama, ia juga menjelaskan bahwa rapat paripurna pada malam ini juga hasil dari pengembangan paripurna tadi pagi.
“Tentu yang lain banyak yang beraktivitas dan berbenturan pada malam hari ini. Karena dari 50 anggota DPRD yang kembali terpilih hanya 31,” jelasnya.
Ditanya tentang apa pengaruh penundaan rapat paripurna Umar menjelaskan tidak ada pengaruhnya apa apa, karena semua fraksi – fraksi sudah setuju untuk ditetapkan.
“Rapat paripurna kembali akan di jadwalkan pada Banmus tanggal 3 Juli,” pungkasnya. (Met)