LAMONGAN – Aroma dugaan korupsi yang menyelimuti proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan semakin menyengat.
Hari ini, Senin 7 Juli 2025, suasana di lingkungan Pemkab mendadak memanas saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat penting secara bersamaan.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kelima saksi yang diperiksa berasal dari unit-unit strategis yang diduga terlibat atau mengetahui aliran proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Mereka adalah:
- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Lamongan.
- Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan PBJ.
- Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.
- Arkan Dwi Lestari, Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya.
- Rahman Yulianto, Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif KPK atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab tahun anggaran 2017–2019.
Yang mengejutkan, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi pun sudah dua kali dipanggil KPK pada 12 dan 19 Oktober 2023, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Pemeriksaan terhadap kepala daerah ini menjadi sinyal bahwa kasus ini bukan main-main.
Sumber dari internal KPK menyebutkan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut menyimpan banyak kejanggalan, potensi mark-up anggaran, hingga dugaan permainan dalam tender proyek.
Meski hingga kini belum ada tersangka diumumkan, publik mulai bertanya-tanya: “Siapa dalang di balik proyek sarat masalah ini?”
Sejak penyidikan resmi dimulai pada 15 September 2023, KPK telah melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah kantor dinas.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam radar utama lembaganya.
Kini, warga Lamongan menahan napas.
Mereka menunggu: akankah petinggi daerah ikut terseret? Ataukah justru ada kejutan lebih besar di balik bangunan megah yang kini berdiri itu?
Satu hal yang pasti: KPK belum selesai. Dan Lamongan belum tenang. (*)