‎Kecelakaan Maut di Jalur Bojonegoro–Babat, Pengendara Motor Muda Meninggal Dilindas Bus

BOJONEGOROtimes.Id – Kecelakaan maut terjadi di jalur nasional Bojonegoro–Babat, tepatnya di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

‎Seorang remaja berusia 19 tahun bernama Muhammad Iqbal Baihaqi, warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah bus.

‎Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, peristiwa bermula saat bus melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

‎Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut diduga melampaui garis tengah jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.

‎“Bus mengambil haluan terlalu ke kanan, melewati marka jalan. Di saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3153 BF dari arah berlawanan yang dikendarai korban,” jelas Ipda Septian.

‎Diduga kaget melihat bus yang menyalahi jalur, korban kehilangan kendali dan terjatuh di tengah jalan. Naas, tubuhnya terlindas oleh bus tersebut.

‎Ironisnya, bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi bus justru kabur meninggalkan lokasi menuju arah barat.

‎“Setelah kejadian, bus tidak berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

‎Korban sempat dievakuasi warga ke RS Karang Kembang Babat, namun luka berat di bagian kepala dan tubuh membuat nyawanya tidak tertolong.

‎Menindaklanjuti insiden tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan.

‎Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, bus yang diduga sebagai pelaku telah berhasil ditemukan dan diamankan di garasi perusahaan transportasi.

‎“Kendaraan bus sudah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan identitas pengemudi,” tambahnya.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tentang sopir bus untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

‎“Kami akan menindak tegas pelaku tabrak lari. Perbuatan melarikan diri dari lokasi kejadian merupakan pelanggaran serius,” tegas Ipda Septian.

‎Ia juga mengingatkan agar seluruh pengendara, terutama kendaraan besar seperti bus dan truk, lebih berhati-hati dan disiplin saat melintas di ruas Bojonegoro–Babat yang dikenal padat serta rawan kecelakaan.

‎“Jangan ambil jalur lawan arah. Di jalur ini banyak pelajar dan pekerja yang melintas setiap hari,” pesannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *