‎Ketimpangan PI Blok Cepu, DPRD Minta Bojonegoro Rebut Kendali Mayoritas

BOJONEGOROtimes.Id – Tuntutan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperjuangkan porsi kepemilikan mayoritas dalam pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu kembali mencuat ke permukaan.

‎Sejumlah anggota DPRD Bojonegoro menilai porsi pembagian hasil kerja sama melalui PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) saat ini masih timpang dan tidak memberikan keadilan bagi daerah penghasil minyak tersebut.

‎Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sutikno, menyebut ketidakadilan dalam pembagian PI itu telah lama menjadi keresahan masyarakat.

‎Ia menegaskan bahwa Bojonegoro, sebagai wilayah penghasil minyak terbesar di Jawa Timur, seharusnya memegang kendali utama dalam pengelolaan hasil bumi tersebut.

‎“Kita harus berjuang agar Bojonegoro memiliki saham minimal 51 persen. Jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujar Sutikno dalam rapat kerja bersama perwakilan Pemkab Bojonegoro dan manajemen PT ADS, Rabu (8/10/2025).

‎Menurutnya, selama ini mekanisme pengelolaan PI Blok Cepu masih tertutup dan tidak transparan.

‎DPRD sering kesulitan mendapatkan dokumen maupun data rinci terkait pembagian keuntungan, sementara di sisi lain Pemkab tetap harus menanggung potongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

‎“Kita sering tidak tahu berapa besar hasil yang diterima daerah. Padahal pengaruhnya signifikan terhadap APBD,” tegasnya.

‎Sutikno menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan renegosiasi kontrak, mengingat DPRD dan Pemkab akan segera membahas rancangan APBD tahun mendatang.

‎Jika tidak dilakukan penataan ulang, potensi penerimaan daerah akan terus stagnan meskipun Bojonegoro menjadi lumbung minyak di Jawa Timur.

‎Politisi asal Kecamatan Kedungadem itu juga mengapresiasi sikap terbuka dari manajemen PT ADS, namun menekankan perlunya langkah nyata agar Bojonegoro memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

‎“Kami ingin pemerintah berani menegosiasikan ulang. Bojonegoro harus bisa memegang kendali mayoritas agar tidak terus dirugikan oleh sistem yang tidak adil,” pungkasnya.

‎Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro dan Direktur Utama PT ADS.

‎Pertemuan itu diharapkan menjadi titik awal pembahasan strategi renegosiasi, termasuk pembentukan tim hukum dan tim negosiasi untuk memperkuat posisi Bojonegoro dalam perundingan kontrak PI Blok Cepu ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *