LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan Polres Lamongan dalam menindaklanjuti tiga laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Dalam sehari, seluruh aduan tersebut langsung ditangani petugas di lapangan.
Tiga laporan itu berkaitan dengan pohon rawan tumbang, seorang anak perempuan yang terlantar setelah ditinggalkan temannya, serta kerumunan remaja yang mengganggu ketertiban di kawasan Alun-alun Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Ada tiga laporan masyarakat dalam sehari dan semuanya berhasil kami respons serta tindak lanjuti,” ujarnya.
Laporan pertama diterima Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB terkait pohon waru yang rawan tumbang di Jalan Raya Embong Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung.
Petugas Polsek Tikung bersama Pamapta dan instansi terkait kemudian melakukan penanganan untuk mencegah kecelakaan.
Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menerima laporan seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang terlantar di kawasan Perumahan Desa Tambakboyo, Tikung.
Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan SAA, warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Jetis dan Polsek Jetis, Polres Mojokerto, untuk menghubungi keluarganya.
Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan serta perlindungan terhadap anak.
Sementara itu, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB, laporan kembali masuk terkait sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Titik 0 Kilometer Alun-alun Lamongan.
Pamapta bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan memberikan imbauan.
Kerumunan tersebut kemudian dibubarkan secara persuasif dan para remaja diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Rangkaian penanganan tersebut menunjukkan layanan Call Center 110 menjadi kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan persoalan keamanan maupun ketertiban.
Polres Lamongan mengajak warga tidak ragu melapor agar setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,