‎TMMD Bojonegoro Berakhir, Silaturahmi TNI dan Warga Kesongo Diharapkan Tetap Terjaga

BOJONEGOROtimes.Id – Program TMMD ke-129 Kodim 0813/Bojonegoro di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, resmi berakhir pada Kamis (13/8/2026).

‎Namun, berakhirnya program pembangunan tersebut tidak serta-merta menghapus kedekatan antara Satgas TMMD dan masyarakat.

‎Selama sebulan, personel TNI hidup dan bekerja bersama warga dalam berbagai kegiatan pembangunan.

‎Kebersamaan itu pun meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Desa Kesongo dan sekitarnya.

‎Camat Kedungadem, Sahlan, berharap hubungan baik yang terjalin selama pelaksanaan TMMD dapat terus dipertahankan.

‎Menurutnya, masyarakat akan tetap menyambut hangat para personel Satgas apabila kembali berkunjung ke Desa Kesongo.

‎Ia menilai banyak keteladanan dan kenangan positif yang ditinggalkan selama program berlangsung.

‎“Kami tentunya mengharapkan silaturahmi tetap berjalan, dan kami akan selalu menyambut dengan hangat apabila mereka datang kembali ke tempat kami,” ujar Sahlan, Jumat (14/8/2026).

‎TMMD yang dimulai sejak 15 Juli 2026 itu juga menghasilkan sejumlah pembangunan penting bagi masyarakat.

‎Di antaranya jalan cor beton sepanjang sekitar 1,04 kilometer dengan lebar tiga meter di Dusun Mundu dan Kedungpandan.

‎Program tersebut juga memperbaiki sembilan unit RTLH, membangun sumur bor beserta jaringan perpipaan, serta menormalisasi sungai afvoer.

‎Selain itu, empat ruang kelas sekolah turut direhabilitasi untuk mendukung kenyamanan proses belajar siswa.

‎Tak berhenti pada sasaran utama, TMMD ke-129 juga menghadirkan sejumlah capaian tambahan atau over prestasi.

‎Di antaranya perbaikan jembatan desa serta pembangunan rest area terpadu di jalur Kesongo, Bojonegoro menuju Sukorame, Lamongan.

‎Rest area itu dilengkapi mushola, MCK, lapak UMKM dan area parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

‎“Saat ini masyarakat sudah mulai memanfaatkan hasil-hasil dari program TMMD ini. Kami mengucapkan terima kasih dan selamat atas suksesnya TMMD ke-129 tahun 2026,” pungkas Sahlan. (*)