‎Warga Kini Bisa Urus Dokumen dari Desa, TMMD Bojonegoro Permudah Layanan Adminduk

BOJONEGOROtimes.Id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.

‎Di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Satgas TMMD bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar masyarakat semakin mudah memperoleh hak-hak dasarnya.

‎Kegiatan yang digelar Kamis (6/8/2026) itu diikuti perangkat desa, mahasiswa KKN, dan warga setempat.

‎Mewakili Camat Kedungadem, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungadem Arifin mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Panah Srikandi yang memungkinkan berbagai layanan adminduk dilakukan dari desa.

‎Menurutnya, inovasi tersebut memangkas waktu dan biaya karena warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil untuk sebagian besar pelayanan.

‎”Manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin. Hampir seluruh pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan dari desa. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan, kecuali untuk perekaman KTP elektronik dan pencetakan KIA,” ujar Arifin.

‎Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro, Drs. Agus Purwanto, menjelaskan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

‎Selain sosialisasi, Dispendukcapil juga membuka layanan langsung untuk aktivasi IKD, perubahan data kependudukan, konsultasi, hingga penyerahan dokumen kepada masyarakat.

‎”Ke depan identitas digital akan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Data kependudukan yang valid juga menjadi dasar penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” kata Agus Purwanto.

‎Komandan SSK Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan bagian penting dari sasaran nonfisik TMMD.

‎Menurutnya, kolaborasi TNI dan Pemkab Bojonegoro diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan warga memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi syarat berbagai layanan pemerintah.

‎”TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dokumen kependudukan yang lengkap akan memudahkan warga mendapatkan hak-haknya,” tegas Lettu Ckm Purnomo. (*)