‎Komisi D DPRD Bojonegoro Desak OPD Percepat Administrasi, Tender Jangan Mepet Akhir Tahun

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ), Rabu (4/3/2026).

‎Agenda ini membahas persoalan berulang yang hampir terjadi setiap tahun anggaran.

‎Fokus utama rapat yakni penumpukan proses tender pada pertengahan hingga akhir tahun.

‎Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lambatnya realisasi anggaran daerah.

‎Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang lebih disiplin sejak awal tahun.

‎Ia menilai jadwal tender semestinya sudah bisa dimulai pada April atau Mei.

‎Namun kenyataannya, banyak paket pekerjaan baru diproses memasuki Juli bahkan menjelang tutup tahun.

‎Situasi itu berisiko membuat pelaksanaan kegiatan menjadi terburu-buru.

‎“Kami ingin proses tender tidak lagi menumpuk di pertengahan tahun. Perencanaan harus disiapkan sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Imam Sholikin.

‎Menurutnya, pola lama yang berulang harus segera dibenahi.

‎Jika tidak, serapan anggaran dikhawatirkan kembali tidak optimal.

‎Padahal kebutuhan pembangunan di daerah terus berjalan.

‎Dalam rapat tersebut juga mencuat pembahasan mengenai kebijakan efisiensi anggaran sekitar 25 persen.

‎Meski ada pengurangan, Komisi D meminta OPD tetap menjalankan program prioritas secara maksimal.

‎Penyesuaian anggaran disebut bukan alasan untuk menunda pekerjaan.

‎Sebaliknya, dibutuhkan strategi kerja yang lebih efektif dan terukur.

‎“Walaupun ada efisiensi anggaran, serapan tetap harus maksimal. Kuncinya di percepatan administrasi dan koordinasi lintas OPD,” imbuhnya.

‎Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu unggah dokumen tender melalui sistem pengadaan sangat menentukan.

‎Hambatan administratif tidak boleh lagi menjadi penyebab keterlambatan.

‎Setiap OPD diminta lebih sigap dalam menyelesaikan tahapan teknis.

‎Komisi D juga berkomitmen memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar kendala teknis dapat diminimalkan.

‎Sinergi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pengadaan.

‎DPRD menyatakan siap mengawal jalannya percepatan tersebut.

‎Langkah ini diharapkan mencegah keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

‎Imam menambahkan, kerja sama antara legislatif dan eksekutif harus berjalan seiring.

‎Setiap rupiah anggaran daerah, kata dia, wajib memberi dampak nyata bagi masyarakat.

‎Perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

‎Karena itu, seluruh tahapan pengadaan diminta berjalan tepat waktu tanpa menunggu mendekati akhir tahun.

‎“Jangan sampai kegiatan baru dimulai ketika waktu sudah sempit. Kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” pungkasnya.

‎Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026 lebih tertata.

‎Pelaksanaan kegiatan pun dapat berjalan cepat dan sesuai jadwal.

‎Pada akhirnya, manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat Bojonegoro. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *