LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam keluarga.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang anak yang mengaku merasa terancam oleh orang tuanya.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan humanis.
Kejadian bermula pada Jumat dini hari, (06/02/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, saat pelapor menghubungi layanan darurat Polisi 110.
Anak tersebut mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman dari ayahnya.
Karena merasa tidak aman, ia memilih meninggalkan rumah. Pelapor kemudian bersembunyi di samping sebuah masjid di wilayah Solokuro.
Menerima aduan tersebut, petugas Call Center 110 segera mengoordinasikan laporan ke Piket Pamapta.
Informasi selanjutnya diteruskan kepada Piket Siaga 36 dan Petugas Jaga Polsek Solokuro.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H bersama anggota langsung menuju lokasi.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan keselamatan pelapor,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelapor benar berada di samping masjid dalam kondisi ketakutan.
Demi keamanan dan mengingat waktu sudah larut malam, polisi mengajak pelapor ke Mapolsek Solokuro.
Di sana, pelapor diberikan tempat untuk beristirahat dengan aman. “Keselamatan anak menjadi prioritas utama kami,” kata AKP Asik.
Keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Solokuro memfasilitasi proses mediasi.
Mediasi dilakukan antara pelapor dan orang tuanya dengan didampingi Kepala Desa setempat.
Dari hasil pertemuan, diketahui masalah dipicu oleh kebiasaan anak yang sering pulang larut malam.
Anak tersebut takut dimarahi sehingga memilih meminta bantuan kepolisian.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Anak menyampaikan permintaan maaf dan berjanji memperbaiki perilakunya.
Sementara sang ayah berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih baik dalam keluarga.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambah Kapolsek.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk mengutamakan komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan emosional, terutama terhadap anak.
“Jika membutuhkan bantuan, jangan ragu menghubungi layanan Polisi 110,” ujarnya.
Layanan tersebut siap memberikan perlindungan serta solusi secara cepat dan humanis. (*)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,