Respon Cepat Polisi 110: Kasus Keluarga di Solokuro Lamongan Berakhir Damai

‎LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam keluarga.

‎Laporan tersebut disampaikan oleh seorang anak yang mengaku merasa terancam oleh orang tuanya.

‎Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan humanis.

‎Kejadian bermula pada Jumat dini hari, (06/02/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, saat pelapor menghubungi layanan darurat Polisi 110.

‎Anak tersebut mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman dari ayahnya.

‎Karena merasa tidak aman, ia memilih meninggalkan rumah. Pelapor kemudian bersembunyi di samping sebuah masjid di wilayah Solokuro.

‎Menerima aduan tersebut, petugas Call Center 110 segera mengoordinasikan laporan ke Piket Pamapta.

‎Informasi selanjutnya diteruskan kepada Piket Siaga 36 dan Petugas Jaga Polsek Solokuro.

‎Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H bersama anggota langsung menuju lokasi.

‎“Kami bergerak cepat untuk memastikan keselamatan pelapor,” ujarnya.

‎Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelapor benar berada di samping masjid dalam kondisi ketakutan.

‎Demi keamanan dan mengingat waktu sudah larut malam, polisi mengajak pelapor ke Mapolsek Solokuro.

‎Di sana, pelapor diberikan tempat untuk beristirahat dengan aman. “Keselamatan anak menjadi prioritas utama kami,” kata AKP Asik.

‎Keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Solokuro memfasilitasi proses mediasi.

‎Mediasi dilakukan antara pelapor dan orang tuanya dengan didampingi Kepala Desa setempat.

‎Dari hasil pertemuan, diketahui masalah dipicu oleh kebiasaan anak yang sering pulang larut malam.

‎Anak tersebut takut dimarahi sehingga memilih meminta bantuan kepolisian.

‎Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

‎Anak menyampaikan permintaan maaf dan berjanji memperbaiki perilakunya.

‎Sementara sang ayah berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih baik dalam keluarga.

‎“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambah Kapolsek.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk mengutamakan komunikasi yang sehat dalam keluarga.

‎Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan emosional, terutama terhadap anak.

‎“Jika membutuhkan bantuan, jangan ragu menghubungi layanan Polisi 110,” ujarnya.

‎Layanan tersebut siap memberikan perlindungan serta solusi secara cepat dan humanis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *