BOJONEGOROtimes.Id – DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARkab), Selasa (4/2/2026).
FGD ini menjadi langkah DPRD dalam memperkuat arah pembangunan pariwisata daerah yang terencana dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bapemperda DPRD, Komisi VIII dan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, perangkat daerah terkait, akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS), serta pelaku dan pemangku kepentingan pariwisata.
DPRD menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan regulasi kepariwisataan.
Melalui forum ini, DPRD mendorong penyelarasan RIPPARkab dengan kebijakan pembangunan daerah.
Penekanan diberikan pada tata kelola destinasi, dukungan lintas OPD, penguatan promosi, serta pemberdayaan UMKM agar terintegrasi antar kawasan wisata.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Raperda RIPPARkab telah disepakati masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
DPRD berkomitmen membahas Raperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda guna meningkatkan kunjungan wisata dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam diskusi, DPRD menerima berbagai masukan terkait harmonisasi regulasi, pengembangan wisata unggulan seperti wisata energi Wonocolo, penguatan identitas lokal, serta keberlanjutan destinasi.
Pelaku pariwisata juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengaturan kerja sama investasi.
Menanggapi hal tersebut, Tim akademisi UNS menyatakan akan menyempurnakan Naskah Akademik dan Raperda RIPPARkab.
Penyempurnaan dilakukan melalui pembaruan data dan penguatan substansi agar regulasi yang dihasilkan aplikatif dan berdampak jangka panjang bagi pariwisata Bojonegoro. (*)

















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,