DPRD Bojonegoro Gaspol Susun Raperda RIPPARkab, Pariwisata Ditarget Lebih Kompetitif

BOJONEGOROtimes.Id – DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARkab), Selasa (4/2/2026).

‎FGD ini menjadi langkah DPRD dalam memperkuat arah pembangunan pariwisata daerah yang terencana dan berkelanjutan.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Bapemperda DPRD, Komisi VIII dan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, perangkat daerah terkait, akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS), serta pelaku dan pemangku kepentingan pariwisata.

‎DPRD menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan regulasi kepariwisataan.

‎Melalui forum ini, DPRD mendorong penyelarasan RIPPARkab dengan kebijakan pembangunan daerah.

‎Penekanan diberikan pada tata kelola destinasi, dukungan lintas OPD, penguatan promosi, serta pemberdayaan UMKM agar terintegrasi antar kawasan wisata.

‎Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Raperda RIPPARkab telah disepakati masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

‎DPRD berkomitmen membahas Raperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda guna meningkatkan kunjungan wisata dan kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam diskusi, DPRD menerima berbagai masukan terkait harmonisasi regulasi, pengembangan wisata unggulan seperti wisata energi Wonocolo, penguatan identitas lokal, serta keberlanjutan destinasi.

‎Pelaku pariwisata juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengaturan kerja sama investasi.

‎Menanggapi hal tersebut, Tim akademisi UNS menyatakan akan menyempurnakan Naskah Akademik dan Raperda RIPPARkab.

‎Penyempurnaan dilakukan melalui pembaruan data dan penguatan substansi agar regulasi yang dihasilkan aplikatif dan berdampak jangka panjang bagi pariwisata Bojonegoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *