BOJONEGOROtimes.Id – Mengawali tahun 2026, Gerak Badan Pencak Margaluyu 151 Yogyakarta Cabang Bojonegoro menggelar rapat rutin pada Minggu (1/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi internal dan penguatan organisasi di tingkat cabang.
Rapat berlangsung di kediaman Totok Sugianto selaku pengurus cabang sekaligus sesepuh Margaluyu di Desa Sumberjo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Suasana rapat berjalan tertib dan penuh kekeluargaan.
Rapat tersebut dihadiri Supangat selaku Ketua Cabang Margaluyu 151 Bojonegoro beserta jajaran pengurus.
Turut hadir para ketua ranting se-Kabupaten Bojonegoro serta anggota Pengaman Sedulur Margaluyu (Pasmal).
Agenda utama rapat merupakan tindak lanjut hasil pertemuan di padepokan pusat Bangsal Pita Buana Yogyakarta pada 28 Desember 2026.
Dalam pertemuan tersebut dibahas reorganisasi kepengurusan baik di tingkat pusat maupun cabang di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Supangat menegaskan adanya maklumat resmi dari padepokan pusat terkait keberadaan komunitas di tubuh Margaluyu 151.
Ia menyampaikan bahwa padepokan pusat secara tegas tidak menghendaki adanya komunitas dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Margaluyu 151.
“Padepokan pusat tidak menerima adanya komunitas apa pun di Margaluyu 151. Kita tetap satu, mengikuti arahan dari Bangsal Pita Buana Yogyakarta,” tegas Supangat.
Lebih lanjut, Supangat menekankan pentingnya menjaga identitas dan marwah perguruan sesuai dengan ajaran padepokan pusat.
Ia meminta seluruh anggota tetap menggunakan atribut resmi Margaluyu tanpa tambahan simbol lain. Menurutnya, keseragaman atribut merupakan wujud ketaatan terhadap keputusan padepokan pusat.
“Kalau kita orang Margaluyu, gunakan atribut Margaluyu, jangan macam-macam,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Cabang Bojonegoro, M. Yusuf, menegaskan bahwa anggota yang tergabung dalam komunitas di luar Margaluyu tidak lagi menjadi bagian dari perguruan.
Ia mengacu langsung pada isi maklumat padepokan pusat Margaluyu 151 Yogyakarta.
“Dalam maklumat sudah jelas, padepokan pusat tidak mengakui pendirian komunitas atau wadah apa pun yang mengatasnamakan Margaluyu 151,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa padepokan pusat bersikap netral dan tidak berada di bawah organisasi massa maupun politik tertentu.
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan komunitas di luar Margaluyu bukan menjadi tanggung jawab padepokan pusat.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tindakan anarkis atau perbuatan yang melanggar norma dan merugikan nama baik perguruan.
“Padepokan pusat tidak bertanggung jawab atas tindakan komunitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkas M. Yusuf. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,