Bupati Bojonegoro Tegaskan Perusahaan Harus Lindungi Hak Pekerja

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong peningkatan kualitas hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.

‎Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan peraturan perusahaan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal, Kamis (3/7/2025) di Adelia Café & Resto, Bojonegoro.

‎Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama jajaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta sejumlah pengawas ketenagakerjaan.

‎Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

‎Dari total sekitar 1.312 perusahaan di Bojonegoro, baru 234 yang telah memiliki peraturan perusahaan.

‎“Penyusunan peraturan ini penting sebagai pedoman perusahaan dalam mengatur hak dan kewajiban, sekaligus mencegah potensi konflik antara pekerja dan pengusaha,” ujar Amir Syahid.

‎Sebanyak 50 pimpinan perusahaan, baik skala kecil, menengah, hingga besar, turut serta dalam bimtek tersebut.

‎Para peserta mendapatkan pemahaman terkait penyusunan aturan perusahaan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Selain mendorong hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan, kegiatan ini juga bagian dari upaya melindungi hak pekerja serta kewajiban pengusaha,” tambah Amir.

‎Bimtek ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan tenaga kerja lokal.

‎Pemerintah daerah berharap perusahaan di Bojonegoro dapat lebih mengutamakan putra-putri daerah dalam perekrutan tenaga kerja, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya mengingatkan agar penyusunan peraturan perusahaan tidak hanya berpihak pada kepentingan pengusaha semata.

‎Ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah antara pengusaha dan pekerja.

‎“Tidak bisa seenaknya membuat aturan yang hanya menguntungkan perusahaan. Di negara ini ada aturan jelas yang harus dipatuhi,” tegas Bupati.

‎Menurutnya, bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan, khususnya tentang bagaimana menyusun aturan yang adil, transparan, dan sejalan dengan regulasi terbaru.

‎Terlebih lagi, hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal.

‎Bupati berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja.

‎Dengan begitu, iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud di Bojonegoro.

‎“Harapan saya, aturan perusahaan ini bisa jadi pegangan bersama. Hak dan kewajiban karyawan, pengusaha, hingga pemerintah harus berjalan seimbang,” pungkasnya. (Az)