‎Penyuluhan dan Tes Urine Mendadak, Kodim Lamongan Cegah Narkoba

LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat langkah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 0812 Lamongan menggelar kegiatan penyuluhan serta tes urine mendadak terhadap para personel.

‎Kegiatan ini berlangsung di Aula Kadet Soewoko pada Jumat, 20 Juni 2025, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan militer yang bersih dari narkoba.

‎Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, S.I.P., M.Han., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditanggulangi bersama.

‎Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga keterlibatan seluruh elemen, termasuk TNI, sangat diperlukan.

‎“Peredaran narkoba tidak mengenal status sosial maupun usia. Oleh karena itu, narkoba harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

‎Dandim juga memperingatkan seluruh prajurit untuk tidak mencoba-coba terlibat dengan barang terlarang tersebut.

‎Ia menyatakan bahwa sanksi tegas menanti siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas militer.

‎”Kami mengingatkan dengan keras, jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Dampaknya sangat merusak dan sanksi hukumnya sangat berat,” ujarnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber Dr. Dani Anggara yang memberikan materi seputar bahaya narkotika dan dampak buruknya terhadap tubuh manusia.

‎Ia menjelaskan bahwa narkoba bersifat adiktif dan dapat merusak kesehatan fisik maupun mental pengguna, bahkan berujung pada kematian jika disalahgunakan.

‎“Obat-obatan tersebut memiliki kandungan kimia tertentu yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis. Jika disalahgunakan, bukan hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga bisa mendorong pelakunya melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.

‎Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kodim 0812 Lamongan dalam menjaga integritas dan ketahanan internal satuan, serta mendukung program nasional dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ans)