BOJONEGOROtimes.Id – Alun-alun Bojonegoro, Selasa sore (30/9/2025), dipenuhi suasana haru bercampur bangga.
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, serta pegawai paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro untuk Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Hadir mendampingi, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Abdulloh Umar, Kepala BKN Regional II Jawa Timur, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pimpinan OPD.
Dalam amanatnya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar status, melainkan titik awal tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mulai hari ini, Bapak Ibu resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Bojonegoro. Status baru ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan ASN akan sangat ditentukan oleh disiplin, loyalitas, dan kinerja. Khusus bagi PPPK, evaluasi kontrak dilakukan setiap tahun.
Bila kinerja menurun atau sikap tidak profesional, maka perpanjangan kontrak bisa terancam.
“Kalau tidak disiplin, tidak mau berkembang, dan tidak memberi kontribusi nyata, jangan harap bisa tetap bersama Pemkab,” tegasnya.
Menurut Bupati, menjadi ASN merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara.
Karena itu, para penerima SK diminta untuk menjadikannya sebagai momentum pembuktian kualitas kerja, dedikasi, dan inovasi pelayanan publik.
“ASN adalah motor penggerak pelayanan. Saya berharap Bapak Ibu tidak hanya terjebak pada pekerjaan administratif, tapi juga menghadirkan terobosan nyata agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari keberadaan pemerintah,” tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis dan sesi foto bersama.
Wajah-wajah bahagia para ASN baru mencerminkan semangat pengabdian mereka untuk kemajuan Bojonegoro. (*)