BOJONEGOROtimes.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar, dihadiri Bupati Setyo Wahono, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota dewan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pembahasan arah kebijakan fiskal Bojonegoro tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan.
Ia menegaskan, kebijakan pembangunan Bojonegoro tahun 2026 difokuskan pada “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan SDM dan Perekonomian Berkelanjutan”.
Beberapa prioritas utamanya meliputi peningkatan pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis bagi pelajar, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat sektor UMKM, investasi, dan ekonomi produktif, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan digitalisasi layanan publik.
Bupati berharap pembahasan APBD bersama DPRD berjalan lancar dan melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“APBD ini kami susun untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak,” pungkasnya. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,