BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jum’at (9/1/2026).
Rapat tersebut juga membahas arah dan proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berupaya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi.
Dalam pembahasan rapat, Komisi C mencermati secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Perhatian khusus diberikan pada efektivitas program serta tingkat serapan anggaran di masing-masing perangkat daerah mitra kerja Komisi C.
DPRD menilai evaluasi ini penting sebagai dasar penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut juga bertujuan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan anggaran.
Komisi C DPRD Bojonegoro turut menyoroti berbagai kendala yang memengaruhi optimalisasi realisasi APBD 2025.
Hambatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD meminta agar penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 dilakukan secara lebih matang.
Proyeksi anggaran harus realistis, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi C menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta transparan.
Anggaran daerah diharapkan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik.
Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi fokus agar pelaksanaan APBD lebih efektif.
Dengan pengelolaan yang optimal, APBD diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. (*)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,