‎Rapat Komisi C DPRD Bojonegoro, Evaluasi APBD 2025 dan Strategi 2026

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jum’at (9/1/2026).

‎Rapat tersebut juga membahas arah dan proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.

‎Melalui rapat kerja ini, DPRD berupaya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi.

‎Dalam pembahasan rapat, Komisi C mencermati secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

‎Perhatian khusus diberikan pada efektivitas program serta tingkat serapan anggaran di masing-masing perangkat daerah mitra kerja Komisi C.

‎DPRD menilai evaluasi ini penting sebagai dasar penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah.

‎Langkah tersebut juga bertujuan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan anggaran.

‎Komisi C DPRD Bojonegoro turut menyoroti berbagai kendala yang memengaruhi optimalisasi realisasi APBD 2025.

‎Hambatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.

‎DPRD meminta agar penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 dilakukan secara lebih matang.

‎Proyeksi anggaran harus realistis, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

‎Melalui rapat kerja ini, Komisi C menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta transparan.

‎Anggaran daerah diharapkan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik.

‎Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi fokus agar pelaksanaan APBD lebih efektif.

‎Dengan pengelolaan yang optimal, APBD diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *