LAMONGAN – Pembongkaran punden atau cungkup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (20/11/2025) berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Sejumlah unsur forkopimcam dan perangkat desa turut mengawasi langsung jalannya kegiatan agar tetap kondusif.
Hadir dalam pemantauan tersebut Camat Turi Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Triprasetyo Hadi, Kepala Desa Ngujungrejo Mujib, serta personel Polsek Turi, Koramil Turi, Satpol PP Kecamatan Turi, dan Intelkam Polres Lamongan.
Kapolsek Turi, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menjaga suasana tetap aman.
“Polri bersikap netral. Kehadiran kami semata untuk memastikan proses pembongkaran berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Pembongkaran cungkup dilakukan merujuk pada Fatwa MUI Kabupaten Lamongan, rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait penataan makam sesuai ketentuan, serta surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngujungrejo yang meminta penyelesaian masalah tersebut kepada kepala desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga di wilayah Kecamatan Turi. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,