LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan menggelar kegiatan pengamanan ‘Minggu Ceria’ di area Alun-alun Kabupaten Lamongan pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi tindakan premanisme sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung dan para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Lamongan aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar alun-alun untuk memastikan kelancaran kendaraan.
Di samping itu, petugas kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pengunjung dan pedagang.
Mereka diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi premanisme.
Polres Lamongan juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi atau menjadi korban tindakan premanisme, mereka diminta untuk tidak ragu melaporkannya melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Yaitu: Call Center Polres Lamongan dengan nomor 110 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor Kapolres Lamongan di 081319082001.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lamongan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) M.Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan Minggu Ceria ini merupakan wujud nyata dari upaya pencegahan tindak kriminalitas yang terus dilakukan oleh Polres Lamongan.
”Kami mengimbau dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat yang berkunjung maupun yang berjualan di Alun-alun Lamongan untuk tidak takut melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada premanisme. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya dengan tegas.
Polres Lamongan menyatakan komitmennya untuk secara berkelanjutan meningkatkan upaya pengamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ans)