LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kabupaten Lamongan, Jumat 27 Juni 2025.
Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan terkait kegiatan pengesahan perguruan silat yang berlangsung di wilayah Kabupaten Gresik dan Mojokerto.
Sejumlah titik strategis, seperti perbatasan Lamongan-Gresik dan Lamongan-Mojokerto, menjadi fokus utama dalam operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Lamongan.
AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Lamongan.
”Langkah ini kami ambil sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas selama kegiatan pengesahan berlangsung di luar wilayah Lamongan,” tegas Kapolres saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat di Lamongan, agar tidak ikut serta dalam kegiatan pengesahan warga psht di wilayah Gresik dan Mojokerto.
Menurutnya, menjaga ketertiban dan situasi tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama.
“Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Hindari ikut-ikutan kegiatan di luar daerah yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Mari bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan damai,” lanjutnya.
Kegiatan penyekatan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di jajaran Polres Lamongan tersebut berjalan lancar dan tertib.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Lamongan. (ans)