LAMONGAN – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, SMKN 1 Lamongan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertema pencegahan kekerasan dan penanggulangan judi online bagi siswa baru, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lamongan.
Aipda Yuli S, S.H., selaku Kanit Bintibsos, menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut.
Di hadapan para siswa, Aipda Yuli menyampaikan pentingnya peran pelajar dalam menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan maupun pengaruh negatif dunia digital, seperti praktik judi online yang semakin marak di kalangan remaja.
“Kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman hukum dan nilai-nilai moral agar tidak mudah terjerumus dalam tindakan melanggar hukum, seperti bullying dan judi online. Dua hal ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” tegas Aipda Yuli.
Dalam sesi penyuluhan, ia juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, termasuk perundungan verbal maupun fisik.
Tak hanya itu, dijelaskan pula dampak hukum dan sosial dari keterlibatan pelajar dalam aktivitas perjudian online, yang kini semakin mudah diakses melalui gawai.
Respon positif datang dari pihak sekolah. Dewan Guru SMKN 1 Lamongan menyambut baik kehadiran Satbinmas yang telah memberikan edukasi penting dan relevan di era digital saat ini.
“Penyuluhan ini menjadi bekal awal yang sangat baik bagi siswa baru. Harapannya, mereka lebih sadar untuk menjauhi kekerasan maupun perilaku menyimpang lainnya,” ujar salah satu perwakilan guru.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias.
Para siswa tampak aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu mereka terhadap topik yang disampaikan. (*)