BOJONEGOROtimes.Id – Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia, penggunaan dana desa menjadi elemen krusial yang perlu diperhatikan.
Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, terlibatnya semua pihak dalam penggunaan dana desa sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dana desa, yang dialokasikan oleh pemerintah, dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa, dan memiliki potensi besar dalam mendukung program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Pemerintah melalui kementerian ini telah mengarahkan dana desa untuk difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
Salah satu program yang dijalankan adalah mendukung usaha tani masyarakat dengan menyediakan bibit unggul, pupuk, serta pelatihan teknis bagi para petani.
Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang mengedepankan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tidak hanya terfokus pada aspek finansial, tetapi juga pada kesepakatan musyawarah desa yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah desa ini berfungsi sebagai wadah diskusi untuk menentukan prioritas penggunaan dana yang akan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pengawasan yang efektif juga diperlukan agar penggunaan dana desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Keberadaan lembaga desa yang bertugas untuk mengawasi alokasi dana sangat penting, agar dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan dalam rangka memajukan ekonomi lokal.
Implementasi yang baik dari penggunaan dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan lokal, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Dengan melibatkan semua pihak, dari pemerintah desa hingga masyarakat, kita dapat memastikan bahwa dana desa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan. (aj)