‎Penjelasan Bupati dan Tanggapan Fraksi DPRD terkait RPJMD Bojonegoro

BOJONEGOROtimes.Id – Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029, serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Atas Penyampaian Bupati, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin 2 Juni 2025, di gedung DPRD Bojonegoro.

‎Dalam penyampaianya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengatakan, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional, yang terdiri dari dokumen jangka panjang, menengah, dan tahunan.

‎Dalam pemaparannya, Bupati Bojonegoro menyampaikan sejumlah capaian pembangunan sebelumnya, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan pelayanan publik.

‎”Meski demikian, tantangan masih ada, terutama di sektor ekonomi dan kesenjangan sosial,” ujarnya.

‎Bupati menjelaskan, RPJMD kali ini diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, yang menekankan kemajuan berkelanjutan dan keunggulan daerah.

‎”Lima misi utama dirumuskan, meliputi pengembangan sumber daya manusia, perekonomian yang produktif dan adil, pelestarian lingkungan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta penguatan budaya lokal,” terangnya.

‎Sembilan program prioritas juga disiapkan untuk mendukung misi tersebut, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi berkelanjutan, konektivitas wilayah, hingga pengembangan industri budaya dan tata ruang.

‎Pemkab Bojonegoro menargetkan lima tujuan utama pembangunan, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, kesejahteraan yang merata, ketangguhan lingkungan, tata kelola yang baik, dan daya saing daerah.

‎Melalui penyampaian ini, Pemkab berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD agar menjadi dasar kebijakan pembangunan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎“Kami membuka ruang pembahasan bersama untuk menyempurnakan dokumen ini demi kemajuan Bojonegoro yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutur Bupati Bojonegoro.

‎Rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.

‎Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Annafy Aisya Sahila SH, mengatakan pihaknya mendorong agar penyusunan RPJMD 2025–2029 lebih memprioritaskan pembangunan manusia, layanan dasar, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

‎“RPJMD ini harus konsisten dengan sasaran dan arah kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Kita ingin ada sinkronisasi antara pusat dan daerah,” tegas juru bicara Fraksi Golkar dalam penyampaianya.

‎Fraksi Golkar menyoroti sejumlah fokus pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

‎“Optimalisasi penggunaan sumber daya harus dilakukan secara efisien, efektif, dan berkeadilan,” tambahnya.

‎Pihaknya juga menyarankan agar disusun Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Daerah Menengah dan Inklusif (RSDMI) Bojonegoro 2025–2029 sebagai pijakan hukum yang jelas.

‎Untuk penyampaian Fraksi berikutnya, dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendapat mereka demi efisiensi waktu.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Bojonegoro, Kepala BUMD, serta undangan lain. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *