‎Pajak Terintegrasi Pendapatan Meningkat, Pemkab Bojonegoro Teken Kerja Sama dengan DJP

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya memperkuat koordinasi pengelolaan pajak antara pusat dan daerah.

‎Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

‎“Sinergi ini bukan sekadar pertukaran data pajak, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama memperkuat mekanisme pemungutan pajak agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” jelas Yusnita.

‎Melalui kerja sama tersebut, para pihak sepakat untuk:

‎1. Mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data pajak serta data perizinan.

‎2. Meningkatkan pelaporan data Indikator Kinerja Daerah (IKD) guna mendukung kebijakan fiskal nasional.

‎3. Melakukan pengawasan bersama terhadap wajib pajak.

‎4. Mengembangkan inovasi layanan publik di bidang perpajakan.

‎5. Memperkuat kapasitas aparatur melalui pendampingan dan pelatihan.

‎6. Meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan dan pengawasan pajak.

‎Yusnita menambahkan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat, potensi kebocoran pajak dapat ditekan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.

‎“Penerimaan pajak yang optimal akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.

‎Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem perpajakan yang efisien, modern, dan berpihak pada kemajuan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *