BOJONEGOROtimes.Id – Dalam acara Buka Puasa Bersama Tiga BUMD Bojonegoro, yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2025, Ketua Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bojonegoro, Sasmito menyampaikan pentingnya wartawan melaksanakan karya jurnalistiknya berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalis.
Sasmito menjelaskan bahwa wartawan harus membuat berita berimbang dan tidak sepihak, serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan konfirmasi.
Hal ini untuk menghindari berita kritik yang dapat merugikan pihak-pihak yang ditulis.
“Keterbukaan informasi dan konfirmasi sangatlah penting dalam jurnalistik. Wartawan harus memberikan konfirmasi kepada pihak-pihak yang ditulis sebagai bentuk perimbangan berita,” katanya.
Sasmito juga berharap setiap wartawan melakukan aturan kode etik jurnalis dalam setiap peliputannya, dan mengedepankan nurani dalam setiap penulisan berita tanpa ada kepentingan pribadi atau ditunggangi pihak lain.
“Kita harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melakukan karya jurnalistik. Kita harus memastikan bahwa berita yang kita tulis adalah berita yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menjadi anti-kritik dan mempersilahkan awak media untuk melakukan kritik terhadap pemerintahannya dan OPD-nya.
“Silahkan melakukan kritik kepada kami, dan kami tidak anti-kritik. Kami juga akan membuka ruang informasi terhadap media yang melakukan kegiatan jurnalistik,” ucap Bupati.
Diharapkan, bahwa wartawan dapat melakukan karya jurnalistiknya dengan lebih profesional dan integritas, serta pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam melakukan kegiatan pemerintahan. (Az)