BOJONEGOROtimes.id – Setelah menerima laporan dari warga terkait pembuangan limbah secara sembarangan diarea persawahan di wilayah Dukuh Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro kini telah ditangani langsung oleh Polsek Dander, Jumat (16/1/2026).
Hal tersebut dilakukan guna mengamankan lokasi dan mempercepat penyelidikan, pihak kepolisian kini resmi memasang garis polisi (police line) di area terdampak.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya keluhan warga berupa sesak napas akibat bau yang menyengat, serta kerusakan tanaman padi yang mulai menguning akibat terpapar serbuk kimia misterius tersebut.
Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi ini bentuk sigapnya Polsek Dander dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan ini. Selain mengamankan lokasi pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan satuan tingkat atas.
“Kita kasih police line. Koordinasi dengan Polres, Sat Reskrim,” ungkap Iptu Warsito.
Dia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kebenaran material tersebut dan melacak pihak yang bertanggung jawab.
“Ini saya cek, yang naruh siapa belum tahu. Kita cek benar dan kita cari siapa yang membuang di lokasi tersebut. Koordinasi dengan Kades dan perangkat juga terus berjalan,” imbuhnya. (Red/Yati W).


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,