‎Dua Tahun Dibully di PP Karangasem, Siswi MTs Alami Trauma Berat dan Tak Berani Keluar Rumah

LAMONGAN – Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis pesantren. Seorang siswi MTs kelas 3 bernama DT (nama inisial) asal dari Desa Guyangan, Kecamatan Sugio mengalami trauma berat akibat tindakan bullying yang dilakukan oleh teman-temannya di Pondok Pesantren (PP) Karangasem, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, yang masih satu yayasan dengan MTs tempatnya belajar.

‎Menurut keterangan pihak keluarga, aksi perundungan itu telah berlangsung sejak DT duduk di kelas 1 MTs. Artinya, selama hampir dua tahun, DT menjadi korban kekerasan psikologis dan fisik dari sekitar 10 santri lainnya.

‎“DT pernah disiram air, tidak boleh tidur di kamar pondok, bahkan sering disuruh tidur di kamar mandi,” ungkap bude korban, dengan nada haru saat menceritakan penderitaan keponakannya, Sabtu (18/10/2025).

‎Ironisnya, keluarga korban sebenarnya sudah pernah melapor kepada pihak pimpinan pondok, namun laporan tersebut tidak mendapat tanggapan apa pun.

‎“Orang tua yang pembuli adalah donatur pondok tersebut, makanya diabaikan,” tambah budenya geram.

‎Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis DT kini sangat memprihatinkan.

‎Ia mengalami ketakutan mendalam dan tidak berani kembali ke pesantren. Bahkan di rumah, DT sering menangis sendiri sambil menutup wajah, seolah dihantui bayang-bayang para pembulinya.

‎“Sekarang dia tidak mau keluar rumah, apalagi bertemu orang lain. Dia benar-benar trauma,” ujar budenya dengan nada sedih.

‎Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan DT dari pondok dan menempuh perawatan intensif guna memulihkan kondisi mentalnya.

‎Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Banyak pihak menilai, pesantren adalah tempat menanamkan nilai moral dan akhlak, bukan tempat tumbuhnya budaya kekerasan dan ketidakadilan.

‎Publik kini menanti tanggung jawab moral dari pihak yayasan dan pimpinan pondok, agar tidak menutup mata terhadap penderitaan korban, serta menindak tegas para pelaku meskipun mereka anak dari kalangan berpengaruh. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *