‎Cegah Perdagangan Orang, Bupati Bojonegoro: Desa Harus Waspada, Banyak Kasus TPPO

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus memperkuat langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

‎Salah satunya dengan menggelar Workshop Pencegahan TPPO di Pendopo Kecamatan Kapas, Selasa (14/10/2024).

‎Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan menghadirkan narasumber dari Polres Bojonegoro serta BP3MI Jawa Timur, yakni Muhamad Kholid Habibi.

‎Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang, khususnya bagi pekerja migran.

‎Menurutnya, hingga 2024 tercatat 609 kasus TPPO di Indonesia, 28 di Jawa Timur, dan 1 kasus di Bojonegoro.

‎Selain itu, hingga September 2024, sebanyak 277 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bojonegoro telah diberangkatkan dari total 434 PMI sepanjang tahun.

‎Sementara itu, satu PMI non-prosedural dilaporkan dideportasi dari Malaysia dan 10 lainnya telah dipulangkan ke tanah air.

‎Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan warganya aman dari ancaman TPPO.

‎“Banyak kasus berawal dari kelalaian di tingkat desa. Kepala desa wajib memastikan legalitas agen penyalur, jenis pekerjaan, hingga lokasi kerja calon tenaga kerja,” tegasnya.

‎Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelatihan dan pendampingan bagi calon pekerja migran agar memiliki pengetahuan yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri.

‎Ia juga mendorong pembukaan lapangan kerja lokal di desa-desa sebagai upaya menekan angka migrasi ke luar negeri.

‎Menutup kegiatan, Bupati mengajak seluruh peserta, mulai dari Forkopimca, kepala desa, hingga tokoh masyarakat, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah TPPO.

‎“Workshop ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama melindungi warga Bojonegoro dari ancaman perdagangan orang,” ujarnya. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *