BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus memperkuat langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Salah satunya dengan menggelar Workshop Pencegahan TPPO di Pendopo Kecamatan Kapas, Selasa (14/10/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan menghadirkan narasumber dari Polres Bojonegoro serta BP3MI Jawa Timur, yakni Muhamad Kholid Habibi.
Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang, khususnya bagi pekerja migran.
Menurutnya, hingga 2024 tercatat 609 kasus TPPO di Indonesia, 28 di Jawa Timur, dan 1 kasus di Bojonegoro.
Selain itu, hingga September 2024, sebanyak 277 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bojonegoro telah diberangkatkan dari total 434 PMI sepanjang tahun.
Sementara itu, satu PMI non-prosedural dilaporkan dideportasi dari Malaysia dan 10 lainnya telah dipulangkan ke tanah air.
Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan warganya aman dari ancaman TPPO.
“Banyak kasus berawal dari kelalaian di tingkat desa. Kepala desa wajib memastikan legalitas agen penyalur, jenis pekerjaan, hingga lokasi kerja calon tenaga kerja,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelatihan dan pendampingan bagi calon pekerja migran agar memiliki pengetahuan yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri.
Ia juga mendorong pembukaan lapangan kerja lokal di desa-desa sebagai upaya menekan angka migrasi ke luar negeri.
Menutup kegiatan, Bupati mengajak seluruh peserta, mulai dari Forkopimca, kepala desa, hingga tokoh masyarakat, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah TPPO.
“Workshop ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama melindungi warga Bojonegoro dari ancaman perdagangan orang,” ujarnya. (Prokopim)