Cantika Wahono Tegaskan Bojonegoro Serius Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

BOJONEGOROtimes.Id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak kembali diwujudkan melalui kegiatan pembinaan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (9/12/2025).

‎Acara bertajuk “Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak Menuju Pondok Pesantren Ramah Anak” tersebut diselenggarakan oleh Dinas P3AKB bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro.

‎Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga masyarakat.

‎Sejumlah tokoh hadir, di antaranya Ketua TP PKK Bojonegoro Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli (Cantika Wahono), Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Hj. Mitroatin, Kadis P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, Ketua LPA Bojonegoro Ummu, S.Pd., M.Pd., serta Forkopimcam Kedungadem dan perangkat desa.

‎Dalam arahannya, Cantika Wahono menegaskan bahwa upaya perlindungan anak adalah hal yang tidak dapat ditawar.

‎Menurutnya, perkembangan teknologi dan meningkatnya risiko kekerasan membuat langkah pencegahan harus diperkuat.

‎“Perkawinan anak bukan hanya soal aturan, tetapi merupakan tanggung jawab moral bersama. Setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sesuai tahapan usianya,” ujarnya.

‎Ia juga memberikan apresiasi terhadap penerapan konsep Pondok Pesantren Ramah Anak, yang dinilai mampu memperkuat perlindungan melalui peran para kyai, ustadz, ustadzah, dan santri senior.

‎“Pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan menempa diri,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo mengungkapkan bahwa permohonan dispensasi nikah di Bojonegoro masih tergolong tinggi, menandakan praktik perkawinan anak belum sepenuhnya hilang.

‎“Anak-anak saat ini menghadapi tantangan yang kompleks. Orang tua harus meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan,” tuturnya.

‎Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas lembaga layanan agar setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan lebih cepat dan empatik.

‎Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, turut menyampaikan dukungan penuh atas upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di wilayahnya.

‎“Kami bertekad memperkuat lembaga layanan dan terus menggerakkan masyarakat untuk bersinergi,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan pembinaan ini, pemerintah berharap tercipta kerja sama berkelanjutan antara pesantren, orang tua, dan masyarakat untuk membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan ramah anak.

‎Program ini menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat perlindungan generasi penerus agar tumbuh cerdas, berkarakter, serta bebas dari kekerasan dan praktik perkawinan usia dini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *