Bersama P3AKB, DPRD Bojonegoro Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Perempuan dan Anak

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat langkah nyata dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun perkawinan usia dini.

‎Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB), digelar Sosialisasi Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Kamis (6/11/2025).

‎Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, DPRD, organisasi perempuan, serta elemen masyarakat.

‎Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro yaitu Agus Dita Pratama, SE., Suprapto, dan Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP..

‎Turut hadir pula Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes., Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, jajaran Forkopimcam, perwakilan TP PKK Kecamatan, serta organisasi perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan Fatayat NU Kedungadem.

‎Dalam sambutannya, dr. Ahmad Hernowo menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak hanya dapat berjalan efektif jika didukung oleh kerja sama semua pihak.

‎“Penanganan korban kekerasan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan empatik. Itu hanya bisa terjadi jika antar lembaga bersinergi,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah perkawinan anak.

‎Menurutnya, orang tua memiliki peran utama dalam memastikan anak-anak tetap bersekolah hingga jenjang minimal SMA.

‎“Kalau anak sudah 19 tahun dan siap menikah, silakan. Tapi bila di bawah usia itu, termasuk perkawinan anak, dan itu sangat kita hindari,” tegasnya.

‎dr. Hernowo menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro terus berupaya membantu keluarga kurang mampu agar anak-anaknya tidak putus sekolah.

‎Ia juga mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro masih cukup tinggi, terutama kasus pelecehan seksual.

‎“Setiap hari ada laporan yang masuk. Artinya, orang tua harus semakin waspada dan memberi perhatian lebih kepada anak-anaknya,” tuturnya.

‎Sementara itu, Moch. Choirul Anam mewakili Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

‎“Komisi C akan terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan, baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran,” ucapnya.

‎Senada, Agus Dita Pratama, SE. juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Dinas P3AKB.

‎“Persoalan kekerasan dan perkawinan anak bukan hal sepele. Ini tanggung jawab bersama, dan DPRD siap mendukung setiap program yang berdampak langsung pada kesejahteraan perempuan dan anak,” tegasnya.

‎Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan tersebut.

‎“Kami siap bersinergi memperkuat lembaga perlindungan di wilayah Kedungadem. Semua elemen masyarakat perlu aktif mencegah kekerasan agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujarnya.

‎Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu menumbuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

‎Dengan semangat bersama, Bojonegoro bertekad mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan, ramah anak, serta berkeadilan gender, demi menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *