BOJONEGOROtimes.Id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bojonegoro bergerak cepat mengusut dugaan pencabulan anak di Sukosewu.
Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti otentik demi memperjelas kronologi peristiwa yang sebenarnya.
Kasus asusila di sebuah rumah ini sempat memicu kegaduhan setelah rekaman aksi penggerebekan warga viral.
Pihak kepolisian telah memeriksa korban maupun terlapor secara intensif untuk menentukan kepastian hukum langkah selanjutnya.
Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana menegaskan komitmennya untuk melindungi hak privasi anak.
Masyarakat diimbau bijak membagikan konten digital dengan tidak menyebarluaskan identitas ataupun foto korban di media sosial.
“Korban dan terlapor sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim. Saat ini penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mendalami perkara tersebut dan melakukan gelar perkara lanjutan,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana kepada awak media, Selasa (3/11/2026). (*)












