LAMONGAN – Penanganan ledakan pabrik bata ringan Blesscon di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan publik, Senin (26/10/2026).
Minimnya informasi mengenai perkembangan penyelidikan, ditambah laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam, peredaran minuman keras, serta usaha yang diduga melanggar aturan di Pucuk dan Sukodadi, memunculkan tuntutan terhadap transparansi dan ketegasan penegakan hukum.
Peristiwa ledakan Blesscon yang menimbulkan korban jiwa dinilai perlu mendapat penjelasan resmi mengenai penyebab kejadian, perkembangan penyelidikan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
Informasi yang dapat disampaikan kepada publik diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terjebak spekulasi.
“Publik membutuhkan kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan kejelasan tindak lanjut atas setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” menjadi inti tuntutan yang mengemuka di tengah sorotan tersebut.
Sementara itu, laporan mengenai dugaan perjudian sabung ayam, peredaran minuman keras, dan pelanggaran perizinan usaha di Kecamatan Pucuk dan Sukodadi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, serta klarifikasi dari pihak terkait.
Setiap dugaan harus dibuktikan sesuai prosedur hukum, tanpa terburu-buru menyimpulkan adanya pembiaran.
Polres Lamongan bersama instansi berwenang diharapkan memberikan keterangan mengenai status laporan, langkah pemeriksaan, dan perkembangan penanganan perkara yang dapat dibuka kepada masyarakat.
Transparansi yang proporsional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Apabila laporan masyarakat belum memperoleh tindak lanjut yang jelas, pengaduan resmi kepada Polda Jawa Timur, Mabes Polri, atau instansi terkait dapat ditempuh sesuai kewenangan. (Ded)












