Lindungi Anak dari Bahaya Digital, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan PP Tunas

BOJONEGOROtimes.Id – Pemkab Bojonegoro memperkuat edukasi keamanan anak di ruang digital untuk mencegah perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Upaya ini dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kegiatan edukasi publik bertema Tumbuh Aman di Ruang Digital, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP Tunas.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, ruang digital memberikan peluang bagi anak untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga menyimpan berbagai risiko.

Karena itu, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat, serta penyedia platform digital.

“Anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab, termasuk menjaga data pribadi, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan konten atau tindakan yang membahayakan,” demikian pesan Bupati dalam kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menjelaskan, perlindungan anak dapat diperkuat melalui program Perisai Anak.

Program ini mencakup lima pilar, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Ia menambahkan, pendampingan anak tidak cukup hanya dengan membatasi waktu penggunaan gawai.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar mengetahui aktivitas digital anak sekaligus membantu mereka mengenali dan menghindari berbagai ancaman.

Sementara itu, Agung Rahmad Wijaya dari Polres Bojonegoro memaparkan peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kejahatan digital melalui edukasi ke sekolah, penegakan hukum, serta patroli siber.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau melapor langsung ke kantor polisi.

Psikolog Derny Irawati mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan digital yang aman sejak dini.

Orang tua juga perlu menetapkan aturan penggunaan gawai sesuai usia dan kebutuhan anak, mengenali tanda penggunaan berlebihan, serta menjalin kerja sama dengan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Melalui edukasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran anak dan orang tua terhadap keamanan digital semakin meningkat.

Dengan pendampingan yang tepat, teknologi diharapkan menjadi sarana belajar dan pengembangan diri yang positif sekaligus melindungi anak dari ancaman di ruang digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *