Pemkab Gresik Evaluasi PPID, Keterbukaan Informasi Publik Jadi Sorotan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengevaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat transparansi informasi publik, termasuk keterbukaan anggaran.

Evaluasi digelar di Argo Lengis, Pemda Gresik, Kamis (15/10/2026), dengan menyoroti pelayanan informasi dan kelengkapan administrasi PPID.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Wasil Miftahul Rahman, meminta pengelola PPID meningkatkan komunikasi dengan masyarakat serta lebih cermat dalam memberikan informasi.

Menurutnya, penyampaian informasi harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kekeliruan.

“Dengan keterbukaan anggaran, peran PPID dalam berhubungan dengan kelompok masyarakat diharapkan semakin intensif. Pengelola PPID harus cermat dalam menyampaikan informasi agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik, Zurron Arifin, menyebut nilai keterbukaan informasi publik Gresik meningkat dari 21,6 pada 2023 menjadi 35,77 pada 2024. Pada 2025, nilainya mencapai 89,67 dengan predikat Menuju Informatif.

“Ke depan, kami berharap nilai keterbukaan informasi publik semakin baik, baik dari sisi penilaian maupun implementasinya,” kata Zurron.

Data periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2026 mencatat 55 permohonan informasi publik, dengan rata-rata waktu pemenuhan jawaban lima hari kerja.

Sebanyak 39 permohonan diberikan, sembilan ditolak, dan delapan masih diproses.

Dari sisi administrasi, sebanyak 41 perangkat daerah telah memiliki SK Tim PPID Pelaksana, sementara 11 lainnya belum.

Untuk penyusunan SK Daftar Informasi Publik (DIP), tercatat 40 perangkat daerah telah menyelesaikannya dan 12 lainnya belum.

Pemkab Gresik juga mendorong penguatan PPID hingga tingkat desa melalui Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan mendorong pembentukan PPID desa sekaligus memperjelas mekanisme pelayanan informasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *